Kemenkes: Kena Efek Samping Vaksin COVID-19, Biaya Ditanggung Pemerintah!
Vaksin COVID-19 buatan Sinovac telah mendapat izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena telah terbukti khasiat dan keamanannya. Vaksin tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat. Jika muncul efek samping vaksin COVID 19 usai disuntik, apakah biaya perawatannya juga ditanggung? Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan…